Rehab Gedung KUA Maron Tak Sesuai Dengan RAB

Sebuah penyimpangan proyek tidak hanya terjadi di kalangan komunitas masyarakat dan komunitas birokrasi umum saja, namun hal itu bisa saja terjadi di lingkungan orang-orang agamis seperti di lingkungan Departemena Agama (Depag) Probolinggo, Jawa Tinur (Jatim) khususnya di Kecamatan Maron.


Dan sebuah penyimpangan yang telah terjadi tersebut yakni berupa penyimpangan pada pelaksanaan proyek rehabilitasi gedung Kantor Urusan Agama (KUA) Kecmatan maron, Probolinggo, Jawa Timur (Jatim). Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun onemediastyle.com menyebutkan bahwa dana anggaran rehabilitasi gedung KUA Kecamatan Maron tersebut adalah senilai Rp 77. 760. 000. telah menyimpang dari apa yang ada di dalam Renvana Anggaran Belanja (RAB). Dan ketika onemediastyle.com berupaya menginvestigasi ke sebuah lokasi proyek tersebut, ternyata memang benar adanya telah ada penyimpangan.

Dan penyimpangan tersebut yakni berupa keberadaan kayu jendela yang semestinya menurut RAB adalah kayu jati, dan hal itu ternyata bukanlah sebuah kayu jati. Disamping itu, keberadaan toilet/WC dan kamar yang semestinya memakai keramik ternyata tetap dibiarkan seperti semula, dan hanya warnanya yang dirubah dengan cat.


Saat onemediastyle.com berupaya mengkonfirmasikan hal tersebut kepada pihak yang bersangkutan yakni kepada Kepala Bagian Tata Usaha (TU) Depag Probolinggo, Drs. Mifyahul, Mpdi mengatakan bahwa, "Proyek itu memang sudah sesuai dengan RAB dan prosedur yang benar, dan proyek itu sudah kami serahterimakan dari pimpro nya kepada pihak Depag, mas," ujar Miftahul di ruang kerjanya.


Sementara itu menurut Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Maron, Mudzakir, SH saat dikonfirmasi menyatakan bahwa,"Saya sangat menyesalkan atas adanya rehab KUA Maron yang tak sesuai dengan RAB kenapa kok masih diterima oleh Depag," ujar Mudzakir, SH dengan wajah kecewa di ruang kerjanya. (ans/onemediastyle.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar