Sertifikat Gratis Dijadikan Ajang Pungli, Ribuan Warga Jadi Korban

Proyek program nasional (Prona) yang terwujud dalam sertifikasi gratis milik badan pertanahan nasional (BPN) di seluruh Indonesia dalam setahun terakhir kini tampaknya telah dijadikan lahan subur dalam melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sebagian masyarakat. Adapun oknum yang melakukan tindakan pungli tersebut yakni mulai dari oknum petugas di BPN hingga oknum-okunum di desa yang memperoleh Prona (program nasional).
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun onemediastyle.com menyebutkan bahwa korban-korban tindakan pungli yang dilakukan aparat BPN dan desa yakni sebanyak 13 desa yang ada di Kecamatan Banyuanyar, Probolinggo, Jawa Timur (jatim).   Menurut salah satu warga desa Leprak Wetan yang enggan ditulis namanya mengatakan bahwa,"Tanah pekarangan saya kena biaya 500 ribu, kan semestinya prona itu kan gratis gak ada biayanya untuk menyertifikat, to? Jadi kenapa kok masih ditarik biaya oleh aparat desa maupun aparat BPN," ujarnya kepada onemediastyle.com di rumahnya.

Sedangkan menurut kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Probolinggo, Sugiarto saat dikonfirmasi onemediastyle.com di ruang kerjanya membenarkan terhadap keberadaan prona yang seluruh pembiayaannya telah ditanggung seratus persen oleh pemerintah pusat. Jadi, bila di bawah terjadi pungutan hingga Rp  500 ribu itu di luar kebijakan BPN," ujar Sugiarto.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar