PWNU Jatim Malu Ada Dolly
Surabaya (onemediastyle.com) - Ketua PWNU Jatim KH Mutawakil Alallah mendukung langkah Gubernur Jatim Soekarwo yang akan menutup Gang Dolly. PWNU meminta penutupan lokalisasi itu tidak hanya sekadar wacana dan tidak jelas arahnya.
"Tentunya kami sangat apresiasi tinggi atas penutupan lokalisasi Dolly. Tapi harus ingat, jangan sampai ada opsi pemindahan lokasi maksiat Dolly ke tempat lain, baik di Surabaya atau daerah Jatim lainnya. Jangan memindahkan masalah dan membuat masalah baru," tukasnya kepada beritajatim.com, Minggu (24/10/2010).
Menurut Mutawakil, para PSK Dolly harus diberi jalan keluar dengan bimbingan agama agar kembali ke yang jalan benar. Selain itu, pemerintah wajib memberikan keterampilan dan keahlian baru agar tidak kembali ke jurang kemaksiatan.
"Harus diberi pemahaman yang masif, kalau jadi PSK itu pekerjaan haram dan bisa menderita dunia hingga akhirat. Penutupan Dolly jangan hanya wacana, masyarakat sudah bosan dengan wacana-wacana terus," imbuhnya.
PWNU Jatim mengusulkan kepada pemerintah, jika memang Dolly benar-benar ditutup, lokasi eks prostitusi itu harus diubah dengan kawasan potensi ekonomi lainnya. Seperti, mendirikan pusat grosir dan perdagangan di sana. Ini diharapkan agar bisa menetralisir lokasi maksiat yang terlanjur dicap masyarakat.
"Sangat tidak layak Jatim memiliki lokasi Dolly. Dari jumlah pesantren di Indonesia sebanyak 14 ribu, 60 persen-nya ada di Jatim. Ini bisa menjadi alasan murkanya Allah di Jatim, kalau Dolly dibiarkan terus," tuturnya.
Mutawakil pun mengutip salah satu bunyi hadist Rasulullah SAW yang diriwayatkan Imam Tabrani, yakni "Allah tidak akan menurunkan adzab secara umum, akibat kedurhakaan orang tertentu. Allah akan menurunkan adzab secara umum (orang baik dan orang jahat), jika masyarakat yang mengetahui kemungkaran itu membiarkan saja".[tok/ted]
Sertifikat Gratis Dijadikan Ajang Pungli, Ribuan Warga Jadi Korban
Proyek program nasional (Prona) yang terwujud dalam sertifikasi gratis milik badan pertanahan nasional (BPN) di seluruh Indonesia dalam setahun terakhir kini tampaknya telah dijadikan lahan subur dalam melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sebagian masyarakat. Adapun oknum yang melakukan tindakan pungli tersebut yakni mulai dari oknum petugas di BPN hingga oknum-okunum di desa yang memperoleh Prona (program nasional).
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun onemediastyle.com menyebutkan bahwa korban-korban tindakan pungli yang dilakukan aparat BPN dan desa yakni sebanyak 13 desa yang ada di Kecamatan Banyuanyar, Probolinggo, Jawa Timur (jatim). Menurut salah satu warga desa Leprak Wetan yang enggan ditulis namanya mengatakan bahwa,"Tanah pekarangan saya kena biaya 500 ribu, kan semestinya prona itu kan gratis gak ada biayanya untuk menyertifikat, to? Jadi kenapa kok masih ditarik biaya oleh aparat desa maupun aparat BPN," ujarnya kepada onemediastyle.com di rumahnya.
Sedangkan menurut kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Probolinggo, Sugiarto saat dikonfirmasi onemediastyle.com di ruang kerjanya membenarkan terhadap keberadaan prona yang seluruh pembiayaannya telah ditanggung seratus persen oleh pemerintah pusat. Jadi, bila di bawah terjadi pungutan hingga Rp 500 ribu itu di luar kebijakan BPN," ujar Sugiarto.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun onemediastyle.com menyebutkan bahwa korban-korban tindakan pungli yang dilakukan aparat BPN dan desa yakni sebanyak 13 desa yang ada di Kecamatan Banyuanyar, Probolinggo, Jawa Timur (jatim). Menurut salah satu warga desa Leprak Wetan yang enggan ditulis namanya mengatakan bahwa,"Tanah pekarangan saya kena biaya 500 ribu, kan semestinya prona itu kan gratis gak ada biayanya untuk menyertifikat, to? Jadi kenapa kok masih ditarik biaya oleh aparat desa maupun aparat BPN," ujarnya kepada onemediastyle.com di rumahnya.
Sedangkan menurut kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Probolinggo, Sugiarto saat dikonfirmasi onemediastyle.com di ruang kerjanya membenarkan terhadap keberadaan prona yang seluruh pembiayaannya telah ditanggung seratus persen oleh pemerintah pusat. Jadi, bila di bawah terjadi pungutan hingga Rp 500 ribu itu di luar kebijakan BPN," ujar Sugiarto.
Bangunan SMP3 Maron Menyimpang Dari RAB Dispendik Tutup Mata
Dinas pendidikan Kabupaten Probolinggo kembali disorot oleh masyarakat, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) serta lembaga- lembaga lainnya, mulai dari dugaan carut marutnya tunjangan fungsional Guru serta dugaan Pungli (Potongan Liar-red) tunjangan guru sertifikasi yang saat ini lagi heboh- hebohnya di Kabupaten Probolinggo, benar atau tidaknya saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan / pemantauan LPPNRI (Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara RI-red) tak hanya soal dunia pendidikan yang menuai permasalahan, namun proyek pembangunan gedung sekolahpun kurang dari pemantauan Dinas Pendidikan kabupaten Probolinggo.
Seperti yang terjadi di SMP3 Maron dana yang dikucurkan oleh pemerintah daerah lewat APBD tahun 2010 senilai kurang lebih Rp: 110.000.000,- guna pembangunan penambahan local gedung sekolah dengan swakelola dewan guru dan dewan komite, namun pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya RAB dan Bestek bangunan. Saat tim X-pose setelah diberitahu warga kalau bangunan tersebut bahan campurannya memakai bahan kapur halus dan semen Holcim, kepala sekolah (Sumarmi Spd MM) SMP3 Maron, saat dikonfermasi diruang kerjanya membenarkan adanya campuran bahan bangunannya memakai Kapur dan semen Holcim sebagai campuran hingga proyek ini berdiri mencapai kurang lebih 70%, bahkan sejak proyek itu dilaksanakan sejak awal memang tidak ada yang memantau karena proyek tersebut dikelola secara swakelola bersama komite yang dibentuk oleh sekolah SMP3 Maron, tak hanya bangunannya yang sudah menyalahi RAB proyek pemerintah yang seharusnya butuh pengawasan oktimal justru dibiarkan tanpa adanya jasa konsultan yang mengerti soal tehnik bangunan.
H Supanut kepala Dispendik kabupaten Probolinggo saat dikonfermasi dirumahnya tidak membenarkan bila proyek pemerintah tersebut campuran bangunannya harus memakai kapur, karena itu sudah menyalahi aturan / RAB yang ada, karena menurutnya anggaran biaya yang sudah diterima oleh sekolah itu sudah sesuai dengan RAB, dan tidak boleh ada penyimpangan RAB bahkan perubahan fisik dan matreal bangunan, namun saat ditanya bila ada proyek yang menyimpang dari ketentua RAB H Supanut hanya akan melakukan penegoran serta pembenahan selanjutnya, padahal proyek tersebut sudah mencapai lebih 50%,
Kurangnya pengawasan Dinas Pendidikan adalah salah satu factor yang mengakibatkan amburadulnya pelaksanaan proyek bangunan SMP3 Maron yang menyimpang dari ketentuan yang ada, karena bila Dispendik serius dalam mengawal seluruh program Pemerintah tentu kejadian seperti ini bisa diminimalisir dan tepat sasaran, Suwari kepala bidang (kabid) SMP / SMA saat dikonfirmasi melalui telfon selulernya malah terkesan membenarkan proyek tersebut, karena menurutnya yang menjadi masalah itu kan hanya campurannya yang memakai kapur, dan itu oleh Suwari dianggap urusan sepele yang tidak perlu dipermasalahkan karena itu dianggap urusan kecil.
Anggota LPPNRI tingkat Nasional (Ari Syamsul Arifin) saat dikonfermasi dirumahnya di wilayah Besuk Probolinggo oleh X-pose sangat menyesalkan bila Dinas Pendidikan sendiri mengambil sikap setengah hati dan tutup mata terkait dengan temuan masyarakat dan wartawan yang mengetahui adanya penyimpangan yang sudah betul- betul nyata dan ada fakta, karena sekecil apapun permasalahan yang berkaitan dengan keuangan Negara itu adalah amanah rakyat yang harus diemban dan dilaksanakan dengan baik, bukan malah dijadikan bancakan yang bisa merugikan bagi Bangsa dan Negara. (Mistahul Umar / M. Malik)
Bangunan SMP3 Maron Menyimpang Dari RAB Dispendik Tutup Mata
Dinas pendidikan Kabupaten Probolinggo kembali disorot oleh masyarakat, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) serta lembaga- lembaga lainnya, mulai dari dugaan carut marutnya tunjangan fungsional Guru serta dugaan Pungli (Potongan Liar-red) tunjangan guru sertifikasi yang saat ini lagi heboh- hebohnya di Kabupaten Probolinggo, benar atau tidaknya saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan / pemantauan LPPNRI (Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara RI-red) tak hanya soal dunia pendidikan yang menuai permasalahan, namun proyek pembangunan gedung sekolahpun kurang dari pemantauan Dinas Pendidikan kabupaten Probolinggo.
Seperti yang terjadi di SMP3 Maron dana yang dikucurkan oleh pemerintah daerah lewat APBD tahun 2010 senilai kurang lebih Rp: 110.000.000,- guna pembangunan penambahan local gedung sekolah dengan swakelola dewan guru dan dewan komite, namun pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya RAB dan Bestek bangunan. Saat tim X-pose setelah diberitahu warga kalau bangunan tersebut bahan campurannya memakai bahan kapur halus dan semen Holcim, kepala sekolah (Sumarmi Spd MM) SMP3 Maron, saat dikonfermasi diruang kerjanya membenarkan adanya campuran bahan bangunannya memakai Kapur dan semen Holcim sebagai campuran hingga proyek ini berdiri mencapai kurang lebih 70%, bahkan sejak proyek itu dilaksanakan sejak awal memang tidak ada yang memantau karena proyek tersebut dikelola secara swakelola bersama komite yang dibentuk oleh sekolah SMP3 Maron, tak hanya bangunannya yang sudah menyalahi RAB proyek pemerintah yang seharusnya butuh pengawasan oktimal justru dibiarkan tanpa adanya jasa konsultan yang mengerti soal tehnik bangunan.
H Supanut kepala Dispendik kabupaten Probolinggo saat dikonfermasi dirumahnya tidak membenarkan bila proyek pemerintah tersebut campuran bangunannya harus memakai kapur, karena itu sudah menyalahi aturan / RAB yang ada, karena menurutnya anggaran biaya yang sudah diterima oleh sekolah itu sudah sesuai dengan RAB, dan tidak boleh ada penyimpangan RAB bahkan perubahan fisik dan matreal bangunan, namun saat ditanya bila ada proyek yang menyimpang dari ketentua RAB H Supanut hanya akan melakukan penegoran serta pembenahan selanjutnya, padahal proyek tersebut sudah mencapai lebih 50%,
Kurangnya pengawasan Dinas Pendidikan adalah salah satu factor yang mengakibatkan amburadulnya pelaksanaan proyek bangunan SMP3 Maron yang menyimpang dari ketentuan yang ada, karena bila Dispendik serius dalam mengawal seluruh program Pemerintah tentu kejadian seperti ini bisa diminimalisir dan tepat sasaran, Suwari kepala bidang (kabid) SMP / SMA saat dikonfermasi melalui telfon selulernya malah terkesan membenarkan proyek tersebut, karena menurutnya yang menjadi masalah itu kan hanya campurannya yang memakai kapur, dan itu oleh Suwari dianggap urusan sepele yang tidak perlu dipermasalahkan karena itu dianggap urusan kecil.
Anggota LPPNRI tingkat Nasional (Ari Syamsul Arifin) saat dikonfermasi dirumahnya di wilayah Besuk Probolinggo oleh X-pose sangat menyesalkan bila Dinas Pendidikan sendiri mengambil sikap setengah hati dan tutup mata terkait dengan temuan masyarakat dan wartawan yang mengetahui adanya penyimpangan yang sudah betul- betul nyata dan ada fakta, karena sekecil apapun permasalahan yang berkaitan dengan keuangan Negara itu adalah amanah rakyat yang harus diemban dan dilaksanakan dengan baik, bukan malah dijadikan bancakan yang bisa merugikan bagi Bangsa dan Negara. (Mistahul Umar / M. Malik)
Kades Randu Jalak Rehab Balai Desa Dari ADD
Rehab balai desa Randu Jalak, Kecamatan Besuk, Probolinggo, Jawa Timur (Jatim) telah berjalan lancar. Dan dana sebesar Rp 27 juta dari alokasi dana desa (ADD) untuk fisik berupa rehab balai desa tersebut adalah demi kenyamanan pelayanan untuk masyarakat/umum di desa itu.
Namun setelah dirinci-rinci, total keseluruhan biaya rehab itu ternyata menelan biaya sebasar Rp 50 juta. Sedangkan dana yang tercantum di dalam ADD adalah hanya Rp 27 juta. Berarti dana tersebut tidak mencukupi untuk merehab balai. Maka dari itu, kepala desa Randu Jalak, Edy Santoso, Spd harus pandai-pandai mencari dana tambahan demi bisa merehab balai desanya."Untuk itulah saya sebagai kepala desa Randu Jalak harus mencari dana tambahan tersebut dari swa daya masyarakat murni, demi tercapainya merehab balai desa, mas," ujar Edy Santoso, Spd di rumahnya.
Kades Randu Jalak Rehab Balai Desa Dari ADD
Rehab balai desa Randu Jalak, Kecamatan Besuk, Probolinggo, Jawa Timur (Jatim) telah berjalan lancar. Dan dana sebesar Rp 27 juta dari alokasi dana desa (ADD) untuk fisik berupa rehab balai desa tersebut adalah demi kenyamanan pelayanan untuk masyarakat/umum di desa itu.
Namun setelah dirinci-rinci, total keseluruhan biaya rehab itu ternyata menelan biaya sebasar Rp 50 juta. Sedangkan dana yang tercantum di dalam ADD adalah hanya Rp 27 juta. Berarti dana tersebut tidak mencukupi untuk merehab balai. Maka dari itu, kepala desa Randu Jalak, Edy Santoso, Spd harus pandai-pandai mencari dana tambahan demi bisa merehab balai desanya.
"Untuk itulah saya sebagai kepala desa Randu Jalak harus mencari dana tambahan tersebut dari swa daya masyarakat murni, demi tercapainya merehab balai desa, mas," ujar Edy Santoso, Spd di rumahnya.
Namun setelah dirinci-rinci, total keseluruhan biaya rehab itu ternyata menelan biaya sebasar Rp 50 juta. Sedangkan dana yang tercantum di dalam ADD adalah hanya Rp 27 juta. Berarti dana tersebut tidak mencukupi untuk merehab balai. Maka dari itu, kepala desa Randu Jalak, Edy Santoso, Spd harus pandai-pandai mencari dana tambahan demi bisa merehab balai desanya.
"Untuk itulah saya sebagai kepala desa Randu Jalak harus mencari dana tambahan tersebut dari swa daya masyarakat murni, demi tercapainya merehab balai desa, mas," ujar Edy Santoso, Spd di rumahnya.
Langganan:
Postingan (Atom)